Sikap Remaja Tentang Pernikahan Dini Berdasarkan Karakteristiknya di Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kata Kunci:
Sikap, Remaja, Menikah DiniAbstrak
Angka pernikahan dini di Indonesia semakin tahun semakin meningkat tajam, terutama terjadi pada kelompok usia 15-19 tahun. Pada rentang usia tersebut, seharusnya mereka masih menjadi tanggung jawab orang tua dan masih mempunyai hak untuk menuntut ilmu sampai ke perguruan tingi. Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif dengan populasi penelitian ini adalah remaja yang belum menikah di Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sampel diambil dengan menggunakan total sampling dengan besar sampel 56 orang. Data dianalisa secara deskriptif dan disajikan dalam bentuk tabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar remaja di Kecamatan Loksado lebih banyak bersikap positif tentang pernikahan dini (60,71%). Remaja lebih banyak bersikap positif dengan jenis kelamin laki-laki (76,47%), dengan tingkat pendidikan SMA/sederajat (77,27%), dan dengan urutan kelahiran anak terakhir (70%). Diharapkan remaja lebih mempertimbangkan kembali apabila ingin menikah diusia muda dan mematuhi peraturan UU Perkawinan yang menetapkan batas usia menikah diatas 19 tahun. Remaja juga diharapkan agar menambah pengetahuan tentang resiko menikah dini.
Referensi
Ayu A dkk. (2015). Gambaran Sikap Remaja Putri tentang Pernikahan Dini di MTs Sunan Gunung Jati Katemas Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Retrieved from http://stikespemkabjombang.ac.id/ejurnal/index.php/Oktober-2013/article/download/41/78. Diakses tanggal 13 Desember 2015
Azwar, Saifuddin. (2013). Sikap manusia, Teori dan Pengukurannya. Yogjakarta : Pustaka Belajar.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. (2010). Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2010). http://www.scribd.com/doc/169709474/Laporan-riskesdas-2010-1-pdf#scribd. Diakses tanggal 15 Desember 2015
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. (2013). Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2013). http://www.depkes.go.id/resources/download/general/Hasil%20Riskesdas%202013.pdf. Diakses tanggal 03 Februari 2016
Basyir, Akhmad Azhar. (2013). KTI Studi Deskriptif Tingkat Pengetahuan Masyarakat Tentang Pernikahan Dini Pada Remaja di Desa Nelayan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tidak diterbitkan. Banjarbaru
Field, dkk. (2016). Early marriage, age of menarche, and female schooling attainment in Bangladesh. Retrieved from https://dash.harvard.edu/bitstream/handle/1/3200264/ambrus_earlymarriage.pdf?sequence=2.
Republik Indonesia. Undang-undang Tentang Perkawinan, UU No. 1 Tahun 1974. LN No. 1 Tahun 1974, TLN No. 3019
Kazhim, Muhammad Nabil. (2009). Panduan Pernikahan Ideal. Irsyad Baitus Salam. Bandung
Kusmiran, Eny. (2012). Kesehatan Reproduksi Remaja dan Wanita. Salemba Medika. Edisi 2. Jakarta
Notoatmodjo. (2010). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Rineka Cipta. Jakarta
Nursalam. (2014). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Edisi 3. Salemba Medika. Jakarta Selatan
Romauli, Suyati dan Vindari, Anna Vida. (2012). Kesehatan Reproduksi. Nuha Medika. Yogyakarta
Sarwono, Sarlito Wirawan. (2013). Teori-Teori Psikologi Sosial. Revisi cetakan 16. Rajawali Pers. 2013
UNICEF. (2014). Child protection from violence, exploitation and abuse. http://www.unicef.org/protection/57929_58008.html diakses tanggal 15 Desember 2015
Wawan dan Dewi. (2010). Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Manusia. Nuha Medika. Yogyakarta
Widyastuti, Yani dkk. (2014). Kesehatan Reproduksi. Fitramaya. Yogyakarta
Yannor, Midi. (2014). KTI Persepsi Orang Tua Tentang Pernikahan Dini Berdasarkan Karakteristiknya di Desa Pekapuran Kecil 1 RT.03 RW.03 Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tidak diterbitkan. Banjarbaru Yhantiaritra. (2015). Kategori Umur Menurut Depkes RI (2009). https://yhantiaritra.wordpress.com/2015/06/03/kategori-umur-menurut depkes/ diakses tanggal 5 April 2016
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
Naskah yang dikirim penulis ke Jurnal Forum Kesehatan bila diterima dan layak terbit maka hak cipta harus diberikan kepada Jurnal Forum Kesehatan selaku penerbit jurnal.
Copyright meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan memberikan artikel di semua bentuk dan media, termasuk cetak, foto, mikro film dan setiap reproduksi lain yang sejenis serta terjemahan. Reproduksi setiap bagian dari jurnal ini, penyimpanan dalam data base dan transmisi oleh media, seperti elektronik, elektrostatik dan mekanik salinan, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll akan diizinkan hanya dengan izin tertulis dari Jurnal Forum Kesehatan
Jurnal Forum Kesehatan menjamin para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data yang salah atau menyesatkan, pendapat atau pernyataan dipublikasikan dalam jurnal.