Penganggaran Dalam Rencana Pengembangan Program Jamkesda di Kabupaten Banjar
Keywords:
Penganggaran, Rencana Pengembangan Program Jamkesda, Pelayanan Kesehatan Dasar Bersubsidi 24 jamAbstract
Latar Belakang: Anggaran yang harus disediakan oleh pemerintah Kabupaten Banjar di bidang kesehatan bertambah besar dengan diterapkannya program pelayanan kesehatan bersubsidi 24 jam. Dalam implementasinya biasa disebut dengan singkatan PKDG 24 jam. Anggaran untuk PKDG 24 jam ini bersumber dari APBD ditambah dari sumber-sumber lain yang diperbolehkan oleh peraturan yang berlaku. Pada tahun 2009 program ini akan dikembangkan menjadi Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) karena untuk meningkatkan perlindungan sosial kepada setiap warga masyarakat di daerah yang lebih baik dan penerapan PP No. 38 tahun 2007 tentang pembagian fungsi dan wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam proses penyusunan perencanaan pengembangan program tersebut ada dua opsi yang ditawarkan yaitu; pengembangan PKDG menjadi Jamkesda dan pengembangan Jamkesda dengan tetap mempertahankan program PKDG.
Tujuan: Penelitian ini untuk mengkaji sistem penganggaran rencana pengembangan Program Jamkesda, mengidentifikasi tersedia atau tidaknya anggaran yang berkaitan langsung dengan program Jamkesda di Kabupaten Banjar, dan mengevaluasi penganggaran rencana program Jamkesda di Kabupaten Banjar.
Metode Penelitian: Penelitian ini adalah penelitian deskriptif menggunakan rancangan studi kasus dengan metode kualitatif. Variabel variabel yang digunakan dalam penelitian terdiri dari anggaran program Jamkesda, kesiapan sumberdaya manusia, kepesertaan program Jamkesda dan persepsi Stakeholder. Instrumen penelitian adalah wawancara mendalam. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif.
Hasil Penelitian: Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa anggaran program Jamkesda sudah dialokasikan dalam DPA-SKPD sebesar Rp. 3.381.769.000, khusus untuk persiapan pelaksanaan Jamkesda dianggarkan sebesar Rp. 1.014.538.800 (30%). Sumberdaya manusia pengelola program Jamkesda masih masih belum siap terbukti pengelolaan belum dilakukan secara dasar pendidikan maupun dari pengalaman. Kepesertaan program Jamkesda adalah masyarakat miskin dan kurang mampu yang tidak terakomodir oleh program Jamkesmas (Askeskin). Persepsi stakeholder terhadap rencana pengembangan program Jamkesda di Kabupaten Banjar sangat positif terbukti dengan adanya persiapan baik dari segi anggaran dan sarana prasana dalam pelaksanaan program Jamkesda tahun 2010.
Kesimpulan: Penganggaran pelaksanaan Jamkesda belum dianggarakan tersendiri karena masih menyatu dengan anggaran PKDB, yaitu sebesar 30%. Kesiapan sumberdaya manusia untuk pengelolaan Jamkesda belum siap. Jumlah sasaran program Jamkesda di kabupaten Banjar sebanyak 10.422 orang. Persepsi stakeholder terhadap rencana pengembangan Jamkesda adalah positif yang ditunjukkan dengan adanya anggaran untuk persiapan pelaksanaan.
References
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Pemberitahuan Hak Cipta
Naskah yang dikirim penulis ke Jurnal Forum Kesehatan bila diterima dan layak terbit maka hak cipta harus diberikan kepada Jurnal Forum Kesehatan selaku penerbit jurnal.
Copyright meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan memberikan artikel di semua bentuk dan media, termasuk cetak, foto, mikro film dan setiap reproduksi lain yang sejenis serta terjemahan. Reproduksi setiap bagian dari jurnal ini, penyimpanan dalam data base dan transmisi oleh media, seperti elektronik, elektrostatik dan mekanik salinan, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll akan diizinkan hanya dengan izin tertulis dari Jurnal Forum Kesehatan
Jurnal Forum Kesehatan menjamin para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data yang salah atau menyesatkan, pendapat atau pernyataan dipublikasikan dalam jurnal.